Rabu, 26 November 2014

Duri Dan Kerikil

Langit hitam tak sesungguhnya hitam
Dia hanya di terpa mendung sejenak
Ada kala tersapu pelangi
Malam bisa saja bernyanyi merdu
Kita bersiul diterik matahari pagi
Hingga hujan tak reda.

Cinta pun takkan memandang sebelah mata
Kita punya cita-cita seluas samudera
Tempat bermain bersama
Sahabat pun akan ada
Bila suatu saat berpisah kita punya cerita
Derita tak jadi soal
Ada bahagia menjelang
Sunggingkan senyum bahagia
Hitam malam belum tentu selalu hitam
Kita pun bisa menggubah deru dan kerikil tajam.
Menjadi permata berserakan
Marilah kayuh jalan meski dunia berkata tidak.

Minggu, 16 November 2014

Senja Di Pelabuhan Kecil

Karya : Chairil Anwar

Ini kali tidak ada yang mencari cinta
di antara gudang, rumah tua, pada cerita
tiang serta temali. Kapal, perahu tiada berlaut
menghembus diri dalam mempercaya mau berpaut
Gerimis mempercepat kelam. Ada juga kelepak elang
menyinggung muram, desir hari lari berenang
menemu bujuk pangkal akanan. Tidak bergerak
dan kini tanah dan air tidur hilang ombak.
Tiada lagi. Aku sendiri. Berjalan
menyisir semenanjung, masih pengap harap
sekali tiba di ujung dan sekalian selamat jalan
dari pantai keempat, sedu penghabisan bisa terdekap

IBU

 Karya : Iwan Fals
Ribuan kilo jalan yang kau tempuh
Lewati rintang untuk aku anakmu
Ibuku sayang masih terus berjalan
Walau tapak kaki, penuh darah... penuh nanah


Seperti udara... kasih yang engkau berikan
Tak mampu ku membalas...ibu...ibu


Ingin kudekat dan menangis di pangkuanmu
Sampai aku tertidur, bagai masa kecil dulu
Lalu doa-doa baluri sekujur tubuhku
Dengan apa membalas...ibu...ibu....


Seperti udara... kasih yang engkau berikan
Tak mampu ku membalas...ibu...ibu

Tikus Negara

Hai pejabat.
Hidupmu penuh nikmat
Karena uang rakyat
Kau sikat

Hai petinggi negara
Kau tak pernah memikirkan dilema
Kau umbar janji sejahtera
Kini kau biarkan mereka merana

Wahai para koruptor
Pekerjaan mu sangat kotor
Nafasmu asap motor
Seperti tikus di dalam kantor

Wahai para koruptor
Suaramu bagaikan suara bentor
Menghiasi otak yang kotor
Bagaikan celana dijadikan obor

Wahai seluruh umat
Semoga kalian ingat
Tikus memang bejat
Semoga di akhirat
Kau bertemu malaikat
Dan kemudian dihujat
Karena kau memang bangsat

Sabtu, 25 Oktober 2014

SEPISAUPI

Bentuk Parafrasenya :

Sepisau luka sepisau duri merupakan bentuk suat luka yang sangat dalam yang pernah dialami, penggambaran dari dosa yang telah dilakukan dan membuat penyesalan yang mendalam,kerena dosa yang telah dilakukan membuat perenungan dalam kesendirian, ketika kesendirian itu yang dirasakan hanyalah penyesalan sepisaupa sepisaupi pelukisan akan pisau dan sepi seolah-olah kesendirian yang menyakitkan, sepisapanya sepikau sepi disini takadalagi sapaan kerena kesepian yang telah dialami, sepisaupa sepisaupi pengulangan kata ini adalah penguatan tentang kesepian, sepikul diri keranjang duri adalah siksaan kesepian yang dialami sendiri dan harus ditanggung olehnya tanpa seorangpun yang membantu, sepisaupa sepisaupi penguatan kesepian yang dialami terulang-ulang sampai akhir yang selalu mendramatisir kisah kesendirian ini, sampai pisauNya ke dalam nyanyi kesedihan akan kesepian selalu menghantui diri selamanya seakan-akan irama kesepian bagai lagu dalam hati.

Ciri - cirinya :

- Pengungkapan kata merupakan penggambaran suasana hati sang penulis
- Kata sepisaupa sepisaupi diulang bermaksud untuk mendramatisir kisah kesendirian penyair

SEPISAUPI

SEPISAUPI
Karya : Sutardji Calzoum Bachri
Sepisau luka sepisau duri
Sepikul dosa sepukau sepi
Sepisau duka serisau diri
Sepisau sepi sepisau nyanyi
Sepisaupa sepisaupi
Sepisapanya sepikau sepi
Sepisaupa sepisaupi
Sepikul diri keranjang duri
Sepisaupa sepisaupi
Sepisaupa sepisaupi
Sepisaupa sepisaupi
Sampai pisauNya ke dalam nyanyi

Selasa, 23 September 2014

Andai Ku Bisa

Andaikan ku bisa..
Kan ku bawa dirimu ke angkasa
Melihat bintang yang bertaburan
Melihat indahnya bulan saat malam datang
 Andaikan ku bisa..
 Kan ku hitung banyaknya bintang
 Agar kamu tahu
 Cintaku tak terhitung untukmu
Andaikan ku bisa..
Kan ku ajak kamu keliling dunia
Mengarungi luasnya samudera
Yang tak terkira
 Andaikan ku bisa..
 Ku bawa dirimu ke dasar samudera
 Agar kamu tahu
 Sedalam itu aku mencintaimu
Kasih..
Aku hanyalah manusia biasa
Semua hanya ilusi semata
 Mungkin aku tak sesempurna yang kamu pinta
 Tapi aku punya cinta
 Yang melebihi segalanya
Tapi percayalah kasih
Jika saatnya tiba
Kan kubawa kamu ke dalam istana
Istana cinta kita
Menggapai kesempurnaan cinta berdua
Bahagia untuk selamanya

Minggu, 07 September 2014

Aku Tanpa Mu

Seperti burung yang terbang dengan satu sayap
Mampu melintas awan tapi dengan rasa sakityang tak tertahan
Seperti gelap malam yang hanya ditemani bulan, tanpa bintang
Tanpa rasi yang membentuk gugusan gugusan indah
Mampu temani jiwa jiwa sepi meski tanpa keindahan sempurna
Seperti mentari yang kehilangan kekurangan cahaya
Tak mampu menghangatkan meski mampu tuk sedikit menerangi
Seperti aku yang kehilangan setengah nyawa
Masih mampu berdiri meski raga terlalu rapuh
Terselip segumpal luka dalam senyumku
Kehilangan yang teramat perih, perih, sangat perih
Tersiksa batin, tersikssa hati, tersiksa seluruh jiwa jiwaku

Bidadari Tanpa Sayap

Kelembutan hatinya membuatku terpana
Melihat keindahan rembulan
Sama seperti melihat keindahan wajahnya
Sungguh kuat dia menghadapi ini semua
Menghadapi keadaannya yang begitu nyata
Merasakan penderitaannya sendirian
Dan mengukur penderitaan di atas mimpi
Walaupun dia hanya bidadari tanpa sayap
Tapi kelembutan hatinya yang membuatku merasa seperti...
Berada di atas awan

Rabu, 20 Agustus 2014

Puisi Asmara

 SERIBU BINTANG
Malam ini
Malam yang kelam
Tiada yang bisa kulihat
Selain Seribu bintang
Mungkinkah awan di langit
Menurunkan hujan
Membasahi bumi
Menyirami tanah

Walaupun jauh ku menatap
Kelana..
Raut wajah mu tak ku lihat
Senyuman mu yang indah
Tak kulihat lagi
Hari-hari yang kulalui
Kini hampa tanpa dirimu
Ku tak bisa
Cintaku takkan kembali
Karena ia dipilih untuk
Orang lain

Puisi Alam

PESONA ALAM DIENG
Ayam-ayam mulai bernyanyi
Burung-burung  pun ikut bernyanyi
Saling saut paut
Menandakan adanya hari baru

Kususuri jalanan pagi ini
Dingin menusuk kalbuku
Angin yang berhembus
Semakin membuat diriku menggigil

Kupandangi sekitar
Begitu indah
Begitu tenang
Seakan aku hanya sendiri di dunia ini

Aku terpaku
Melihat eloknya hamparan pepohonan
Aku terpana
Akan indahnya gunung ini

Wahai pencipta alam
Kekagumanku sulit tuk ku pendam
Keindahan alam Gunung Dieng ini
Begitu sempurna

Seperti taman di surga
Membuat semua orang terpesona
Membuat semua orang terkesima
Keindahan alam yang tak pernah sirna

Kamis, 14 Agustus 2014

Pidato Tentang Lingkungan



Assalamualaikum wr.wb
Yang saya hormati Bapak Kepala SMP 1 BOJA .
Yang saya hormati juga Bapak dan Ibu Guru SMP 1 Boja.
Serta teman – teman yang saya sayangi.
Yang pertama, marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kita kehadirat Allah SWT. atas rahmat dan karunianya kita dapat berkumpul di acara Peringatan Bulan Bahasa ini. Shalawat serta salam tak lupa kita panjatkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. yang selalu kita nantikan pertolongannya di akherat kelak.
Yang kedua, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Ibu Guru serta teman – teman yang telah memperkenankan saya untuk menyampaikan pidao ini. Pidato yang akan saya sampaikan berjudul “Lestarikan Budaya Bangsa Kita !”.
“Mengapa saya mengambil judul tersebut,?” karena sering budaya bangsa kita diklaim atau diakui oleh Negara lain. Contohnya Malaysia, Malaysia sering sekali membuat masalah dengan Negara kita. Bukan hanya mengambil pulau – pulau kecil Negara kita, tetapi Malaysia juga mengklaim Tari Pendet yang berasal dari Bali, juga alat musik Angklung. Bila dibiarkan saja budaya bangsa kita akan sirna.
Ayolah.! Kita sebagai Generasi Muda Bangsa yang akan membawa nama baik bangsa Indonesia semestinya menjaga dan melestarikan budaya asli bangsa kita agar tetap menjadi kebanggaan  bangsa INDONESIA.
Sekian pidato dari saya. Semoga dari pidato tadi dapat kita ambil hikmahnya sehingga bermanfaat bagi hidup kita.
Saya mohon maaf jika ada kata ataupun kalimat yang tidak berkenan di hati anda.
Sekian dan Terima kasih
Wassalamualaikum wr.wb

Pidato Kemerdekaan Bahasa Jawa


Assalamualaikum Wr. Wb.

Ingkang kinurmatan bapak - bapak , ibu – ibu ingkang minulya saha kanca - kanca ingkang kula tresnani.

Ingkang sepindhah, sumangga kita panjataken puja lan puji syukur dhumateng Gusti Ingkang Maha Agung yaiku Allah swt. ingkang sampun paring kasehatan marang kita sedaya saengga kita saget kempal wonten acara punika tansah sehat wal’afiat.

Salajengipun, kula aturaken sugeng rawuh wonten acara malam tirakatan kamardhikaan Indonesia ingkang kaping sewidak pitu.

Bapak-ibu sarta sedherek-sedherek ingkang kinurmatan, kados sampun kita mangertosi sesarengan bilih rikala tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia mbiyawaraaken kamardhikan. Para pemimpin bangsa punika wusananipun kasil maosaken teks proklamasi kamardhikan Indonesia lan gadhah cita-cita luhur inggih punika sila-sila wonten Pancasila.

Bapak-ibu ingkang minulya, panjenengan kasuwun rawuh ing pahargyan punika, saperlu tirakatan, sesarengan nyenyuwun dhumateng Gusti Allah, mugi-mugi nagari Indonesia saklajenipun langkung sae tinimbang sakderengipun merdheka.

Bapak-ibu, sumangga kamardhikan menika dipunisi kalihan pembangunan ugi watak nasionalisme ingkang katandur ing manah.

Wasana, cekap semanten atur kula. Bilih wonten klenta-klentu anggenipun kula matur, nyuwun pangapunten.

Wassalamualaikum Wr. Wb


KONSEP DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Pancasila secara resmi menjadi dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945  ketika ditetapkannya  Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). secara rinci, rumusan Pancasila tercantum di dalam  Pembukaan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.  Proses Penyusunan dan Penetapan.
a. Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan  Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada tanggal 29 April 1945 dibentuk bPUPKI dan dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. dengan terbentuknya badan ini, bangsa Indonesia mendapat kesempatan secara legal untuk membicarakan dan mempersiapkan keperluan kemerdekaan Indonesia, anta lain mempersiapkan Undang-Undang Dasar yang berisi antara lain dasar negara, tujuan negara, bentuk negara, dan sistem pemerintahan.
b. Penyusunan Konsep Rancangan Dasar Negara dan Rancangan Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945 diselenggarakan sidang BPUPKI yang pertama. Dalam sidang ini, Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat menyatakan kepada peserta sidang mengenai dasar falsafah apa yang akan dibentuk bagi negara Indonesia merdeka.
a.) Mr.Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Usulan rumusan dasar negara secara lisan:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Usulan rumusan dasar negara secara tertulis :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah   kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.) Prof.Dr.Mr.R.Soepomo (31 Mei 1945)

Usulan konsep dasar negara Indonesia :
1. Paham negara persatuan
2. Hubungan negara dan agama
3. Sistem badan permusyawaratan
4. Sosialisme negara
5. Hubungan antarbangsa
c.) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Ir. Soekarno mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka adalah Pancasila.
Rumusan dasar negara Indonesia :
1.  Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
2. Rumusan Dasar Negara menurut Jakarta Charter (22 Juni 1945) :

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Sidang BPUPKI yang kedua tanggal 10 s/d 16 Juli 1945

Pada sidang pleno kedua BPUPKI membicarakan tentang rancangan undang-undang dasar Negara Indonesia merdeka dan berhasil membentuk panitia kecil. Panitia Kecil yang dipimpin oleh Ir. Soekarno, bertugas merumuskan rancangan Pembukaan undang-undang dasar yang berisi tujuan dan asas Negara Indonesia merdeka. Panitia Kecil yang dipimpin oleh Prof.Dr.Mr.R.Soepomo, bertugas merumuskan rancangan batang tubuh undang-undang dasar dan rancangan naskah proklamasi.
Pada hari kelima sidang ini, yakni tanggal 14 Juli 1945 telah diterima rancangan dasar Negara sebagaimana tersebut dalam Piagam Jakarta yang dicantumkan dalam Pembukaan dari rencana UUD yang sedang disiapkan.
4. Penetapan UUD 1945.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, anggota PPKI bersidang menetapkan:
1.  Mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
2.  Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs.Moh.Hatta
sebagai Wakil Presiden RI yang pertama.
3.  Untuk sementara waktu, pekerjaan presiden sehari-hari dibantu
oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat ( BP-KNIP ).
Rumusan dasar Negara yang disahkan dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, berbunyi sebagai berikut.
a. Ketuhanan Yang Maha Esa.
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
     d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


5. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil, Maluku serta penduduk Cina. Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI berjumlah 27 orang.

PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.



6. Proses Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI dibuka.

7. Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang PPKI

Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI dibahas kembali. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang dilontarkan kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.

Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu menunjukkan mereka sangat memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa. Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45–48.

Sistematika UUD 1945 itu terdiri atas hal sebagai berikut.
  • Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut. 
  •  

Pancasila
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


  • Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
  • Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.

Susunan dan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan perjanjian seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mulai saat itu bangsa Indonesia membulatkan tekad menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
• Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
• Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
• Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
• Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
• Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
8. Hari Kesaksian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September[ [G30S-PKI] ] dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.
9. Butir-Butir Pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 45 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Sila Pertama
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.  Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Contoh Resensi Narkoba


ADA APA DENGAN NARKOBA
Judul               : Ada Apa Dengan Narkoba
Penerbit           : Aneka Ilmu
Penulis             : Winarto, S. S.
Tahun Cetak    : Juni, 2007
Tebal Buku      : Cover + vi + 90 halaman

            Dalam buku karya Drs. Winarto S. S. yang berjudul “Ada Apa Dengan Narkoba” ini, kita diajak untuk mengenal berbagai jenis narkoba. Dan juga, upaya-upaya untuk menghindari barang haram, yang biasa kita kenal sebagai narboka. Dalam buku ini, pembaca juga akan diajak untuk mengenal ciri-ciri pengguna narkoba. Sehingga, kita bisa mengetahui ciri-ciri dan cara upaya untuk menghindari pemakai narkoba.
           
Dari total lebih dari 90 halaman, Drs. Winarto S. S. mampu menciptakan buku tersebut dengan isi yang mudah dipahami, karena buku ini dilengkapi dengan gambar-gambar yang bisa membuat pembaca mengerti dengan lebih.
           
   Selain itu, buku ini juga wajib dibaca oleh para orang tua dan juga kalangan remaja. Karena kita tahu, bahwa akhir-akhir ini, kasus narkoba sudah menjajah moral para remaja di Indonesia, khususnya yang tinggal di daerah perkotaan. Sehingga, dengan membaca buku ini, para orang tua akan mampu mendidik dan mengajarkan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.
           
    Jika kita membaca buku ini dengan cermat, maka akan terdapat beberapa kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam kalimat-kalimatnya, seperti penggunaan kalimat yang kurang efektif, tanda baca yang kurang tepat . Sehingga, kita perlu untuk membacanya dengan lebih teliti lagi. Dengan demikian, pembaca mampu memahami isi buku tersebut dengan baik, walaupun ada beberapa kesalahan dalam penulisan.
           
     Dengan ditambahkannya kamus mini mengenai istilah-istilah sekitar narkoba di halaman 87, semakin membuat pembaca lebih tahu dan mengerti secara meluas tentang bahasa-bahasa atau istilah-istilah yang sering digunakan dalam penggunaan narkoba.
           
   Secara keseluruhan, buku ini memang perlu dibaca, karena buku ini memberikan banyak manfaat mengenai bahaya narkoba, dan upaya pencegahannya bagi kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, setelah kita membaca buku karangan Drs. Winarto S. S, diharapkan kita mampu berpikir lebih mendalam dan mampu berpikir positif untuk tidak terpengaruh oleh teman yang menyesatkan.